Rabu, 15 Desember 2010

PENDIDIKAN TINGGI

PENDIDIKAN TINGGI

Pendidikan adalah hal dasar yang untuk saat ini bersifat wajib demi kelangsungan hidup sesorang. Karena semua yang ada di dunia ini kita pelajari dengan cara mengenyam pendidikan. Sejak dini pun kita dituntut untuk mengenyam pendidikan dasar seperti conthnya untuk menulis dan membaca. Karena dengan menulis dan membaca lah kita bisa mempelajari dan berkomunikasi dengan banyak hal.
Namun tidak hanya sampai menulis dan membaca saja, kita membutuhkan banyak pelajaran untuk membentuk suatu teknologi yang dapat mempermudah kehidupan manusia.
Secara formal, pendidikan terbagi menjadi beberapa tingkatan, SD,SMP,SMA,dan selanjutnya dilanjutkan dengan menduduki perguruan tinggi. Dalam perguruan tinggi kita mengikuti beberapa kelas atau mata kuliah sesuai dengan fakultas/jurusan yang kita pilih.
Dalam menduduki perguruan tinggi,ada beberapa tingkatan yang dapat kita pilih seperti S1,S2,S3. Umumnya orang-orang memilih untuk melanjutkan sekolah sampai S1, karena kebanyakan perusahaan-perusahaan atau pun penyelenggara lowonngan kerja membutuhkan sumber daya manusia yang minimal mengenyam pendidikan sampai tingkat S1. Karena posisi seseorang yang bekerja di perusahaan dan minimal telah bersekolah sampai S1, mendapatkan pendapatan yang cukup untuk menghidupi kehidupannya. Tetapi itu tergantung pada kemampuan seseorang juga.
Biasanya,semakin tinggi pendidikan seseorang,semakin dihargai tinggi kemampuanya dalam suatu lapangan kerja. Sehingga orang-orang pun berusaha untuk menduduki pendidikan setinggi-tingginya untuk memiliki pendapatan yang tinggi,sehingga ilmu yang dia dapat selama ini dapat dihargai tinggi sesuai kemampuanya/kinerja yang telah ia ciptakan.

PEMUDA DENGAN MASALAH-MASALAH DAN POTENSINYA

PEMUDA DENGAN MASALAH-MASALAH DAN POTENSINYA

Masa remaja adalah masa dimana seseorang mulai beranjak dewasa dan mulai terjadi perubahan-perubahan fisik maupun psikis.
Di masa ini, kita dihadapi dengan banyaknya perubahan-perubahan dalam diri kita dan harus disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Karena para remaja masih memiliki sikap yang labil dalam menentukan jati dirinya. Pengaruh-pengaruh lingkungan pun sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter seorang remaja. Maka kita harus pandai dalam bergaul di setiap lingkungan, dapat menolak lingkungan yang bisa menjerumuskan kita kedalam hal-hak negativ, dan juga harus bergaul dalam lingkungan yang dapat mengembangkan potensi-potensi diri kita dalam hal-hal positif.
Contohnya,kita dapat dengan mudah terpengaruh ke dalam hal negatif apabila kita bergaul dalam lingkungan yang membawa dampak buruk untuk diri kita contoh nya adalah pergaulan bebas,penyalahgunaan obat terlarang,membentuk sebuah raganisasi-organisasi yang melakukan hal-hal yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.
Sebaliknya jika kita dapat membawa diri kedalam lingkungan yang dapat mengembangkan potensi –potensi diri kita kedalam hal yang positif kita justru dipermudah dalam menentukan jati diri kita contoh nya : mengikuti ekstrakulikuler sesuai bakat kita,mengikuti organisasi –organisasi yang dapat mengembangkan jiwa sosial kita.

pengetian negara,bentuk negara dan warga negara

Pengertian Negara
Negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas samapi dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu, baik oleh individu dan golongan tau asosiasi maupun oleh negara sendiri.
Bentuk-bentuk negara

1.Negara kesatuan: suatu negara yang berdaulat,berkuasa satu pemerintahan pusat yang mengatur keseuruhan daerah/wilayahnya.
Bentuk negara kesatuan tidak terbagi menjadi beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa sehingga menjadi satu negara.
Negara kesatuan dapat terbentuk:
-Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara tersebut langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat sehingga daerah-daerah tingal melaksanakannya.
-Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberi kesempatan untuk mengurus wilayahnya (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.

2.Negara serikat (federasi) : suatu negara yang merupakan kesatuan/gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat tersebut. Negara-negara bagian tersebut asal mulanya merupakan suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri.. dengan menggabungkan diri versama negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanya dan menyerahkannya pada negara serikat itu.
Kekuasaan asli ada pada negara bagian karen terhubung langsung degan rakyatnya seperti penyerahan kekuasaan kepada negara serikat adalah hal-hal yang berhubungan dengan luar negeri. Pertahanan negara,keuangan, dan urusan pos.

Pengertian warga negara
Warga negara adlah anggota suatu negara yang mempunya keterikatan timbal balik dengan negaranya,mengakui semua pereturan dan mendapat perlindungan dari negara.
Menurut Pasal 26 UUD 1945 warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.
Kriteria menjadi warga negara

- kriteria kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan

- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

pengertian sumber,ciri,sifat dari hukum

Pengertian Hukum
Hukum adalah sesutu yang tidak dapat dihindari seseorang dalam kehidupan masyarakat dan harus ditegakan jika ingin membetu suatu kehidpan yang damai dan tentram. Maka, hukum juga dapat disebut sebagai suatu upaya perbaikan (setidaknya bagi pelaku kejahatan).

Sumber-sumber hukum
Secara umum,para ahli membagi sumber hukum menjadi dua macam. Dan berikut adalah 2 macam sumber hukum menurut Sudikno Mertokusumo :

-Sumber Hukum Materiil
Sumber hukum materiil ialah tempat dimana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil merpakan faktor yang membantu pembentukan suatu hukum, seperti hubungan sosial, hubungan kekuatan politik , situasi sosial ekonomi, tradisi(pandangan agama dan kesusilaan), hasil penelitian ilmiah,perkembangan internasional,keadaan geografi,dll.

-Sumber Hukum Formal
Sumber hukum formal adalah sumber hukum dari mana secara langdung dibentuknya hukum yang akan mengikat masyarkatnya. Sumber hukum formal juga merupakan sebab dari berlakunya aturan-aturan hukum. Yang termasuk sumber-sumber hukum formal adalah :

a.Undang-Undang
Undang-undang yang dimaksud disini identik dengan hukum tertulis. Pengertian hukum secara tertulis oleh pembentukan hukum secara khusus.
Undang-undang ada 2 pengertian:

-Pengertian formil:setiap keputusan pemerinah, yang karena cara pembuatannya maka disebut undang-undang.

-Pengertian materiil: yaitu keputusan atau ketetapan penguasa, yang dilihat dari isinya dinamai undang-undang dan mengikat setiap orang secara umum.

b.Kebiasaan
Kebiasaan agar dapat menjadi hukum kebiasaan haus memenuhi syarat-syarar bahwa perbuatan itu sama dan diikuti secara terus-menerus. Dan juga harus ada keyakinan bagi masyarakat merasa bahwa kewajiban hukum untuk berbut demikian. Menurut Van Apeldoorn ada 2 syarat untuk terbentuknya hukum kebiasaan :

-bersifat material, pemakaian tetap;

-bersifat psikologis,keyakinanakan kewajiban hukum.
Jadi, perbedaan undang-undang dengan kebiasaan ialah undang-undang adalah keputusan yang dibebankan pada orang-orang oleh pemerintah, sedangkan kebiasaan adalah peraturan yang timbul dari pergaulan hidup sendiri.

c.Traktat atau perjanjian Internasional
Traktat harus memenuhi persyaratan formal tertentu agar dapat diterima sebagai traktat atau perjanjian internasional.
Dasar hukum traktat: Pasal 11 ayat (1 & 2) UUD 1945 yang berisi :
(1) Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain;
(2) Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luasdan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan Negara, dan /atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan DPR.
d. Yurisprudensi
Yurisprudensi juga berarti ilmu hukum/putusan pengadilan. Yurisprudensi yang kita makksud adalah puttusan pengadilan.
Sudikno mengartikan yurisprudensi sebagai peradilan pada umumnya, yaitu pelaksanaan hukum dalam hal konkret terhadap tuntutan hak yang dijalankan oleh suatu badan yang berdiri sendiri dan diadakan oleh suatu Negara serta bebas dari pengaruh apa atau siapa pundengan cara memberikan putusan yang bersifat mengikat dan berwibawa.
yurisprudensi dalam arti sebagai putusan pengadilan dibedakan menjadi 2 macam:
-Yurisprudensi (biasa), yaitu seluruh putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan pasti, yang terdiri dari :
1) Putusan perdamaian;
2) Putusan pengadilan negeri yang tidak di banding;
3) Putusan pengatilan tinggi yang tidak di kasasi;
4) Seluruh putusan Mahkamah Agung.
- Yurisprudensi tetap (vaste jurisprudentie), yaitu putusan hakim yang selalu diikuti oleh hakim lain dalam perkara sejenis.
e. doktrin
Doktrin adalah pendapat para pakar/ahli yang biasanya menjadi sumber hukum,terutaa pandangan hakim sela berpedoman pada pakar tersebut.
Doktrin ,selain berlaku dalam hukum nasional,juga berlaku dalam hukum internasional,bahkan doktrin merupakan sumber hukum yang pakling penting. Termasuk dalam penerapan hukim Islam di Indonesia,khususnya dalam masalah perceraian,kewarisan,doktrin bahkan merupakan sumber hukum utama, yaitu pendapat pakar-pakar fiqih.

Ciri-ciri hukum
Hukum mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

a. Adanya perintah atau larangan

b. Perintah atau larangan itu harus ditaati oleh semua orang

c. Pelanggarnya dikenakan sanksi.


Menurut pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), macam-macam sanksi pidana :

a. Pidana Pokok, yang terdiri atas :

1. Pidana mati

2. Pidana penjara :

a. Seumur hidup
b. Sementara (setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurang-kurangnya 1 tahun) atau pidana penjara selama waktu tertentu.
c. Pidana kurungan, sekurang-kurangnya satu hari dan setinggi-tingginya satu tahun
d. Pidana denda (pengganti hukuman kurungan)
e. Pidana tutupan


b. Pidana yang terdiri atas :

1. Pencabutan hak-hak tertentu
2. Perampasan (penyitaan) barang-barang tertentu
3. Pengumuman keputusan hakim.

Sifat hukum
Hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Hukum yang mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. Hukum juga yang bisa memaksa setiap orang untuk mematuhi tata tertib atau peraturan-peraturan di masyarakat. Dan apabila seseorang melanggarnya maka ia akan mendapatkan sanksi yang tegas pada setiap orang yang tidak mematuhinya.
Hukum harus mempunyai sifat mengatur dan memaksa agar tercipta tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat.
Telah kami deskripsikan bahwa agar terciptanya tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat, maka haruslah peraturan-peraturan itu dipatuhi oleh tiap-tiap orang. Tetapi karena pada zaman dahulu pun sudah banyak yang tidak mau mematuhi hukum, maka hukum harus mempunyai suatu sifat yang memaksa.

Rabu, 27 Oktober 2010

Pengertian Individu,keluarga,dan masyarakat

Fungsi–Fungsi Keluarga:
Keluarga merupakan unit atau satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu keluarg akecil dalam masyarakat

A. PENGERTIAN KELUARGA
Keluarga adalah unit atau satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan–pekerjaan atau tugas–tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
B. MACAM–MACAM FUNGSI KELUARGA
1. Fungsi Biologis.
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan–persiapan perkawinan bagi anak–anaknya.
2. Fungsi Pemeliharaan.
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari segala gangguan apapun yang terjadi.
3. Fungsi Ekonomi.
Dengan fungsi ini diwajibkan agar orang tua berusaha supaya setiap anggota keluarga dapat terpenuhi kebutuhan pokok dan jasmaninya.
4. Fungsi Keagamaan.
Dengan dasar pedoman Pancasila keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran–ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5. Fungsi Sosial.
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak–anaknya bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai–nilai dan sikap–sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan–peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa.
C. INDIVIDU, KELUARGA & MASYARAKAT
1. Pengertian Individu.
Individu berasal dari kata latin, “individium” yang artinya yang tak terbagi.
2. Pengertian Keluarga.
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.
Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pada hasrat atau nafsu berkuasa.
Durkheim berpndapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor–faktor politik, ekonomi dan lingkungan.
Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama–sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing–masing anggotanya.
3. Pengertian Masyarakat.
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva–kolektiva serta kelompok dan tiap–tiap kelompok terdiri atas kelompok–kelompok lebih baik atau subkelompok.
Prof. M. M. Djojodiguno berpendapat, masyarakat adalah suatu kebulatan segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Dalam peetumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi :
A. Masyarakat sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin.
B. Masyarakat maju.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial atau kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Masyarakat Non Industri
a. Kelompok Primer (primary group).
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Contoh – contohnya antara lain : keluarga, rukun tetangga, dll.
b. Kelompok Sekunder (secondary group).
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Contoh – cotohnya misalnya : partai politik,perhimpunan serikat buruh,organisasi profesi, dan sebagainya.
2. Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi ia lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks.

Selasa, 26 Oktober 2010

Pengertian,Tujuan,dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

1. Ilmu alamiah adalah ilmu yang mempelajari tentang alam, yang berhubungan lingkungan alam seperti fisika, kimia, biologi,astronomi, botani dll.
2. Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari sosial manusia di lingkungan sekitar seperti sosiologi, ekonomi, politik, antropologi sejarah, psikologi, geogrofi dll.
3. Ilmu budaya adalah ilmu yang mempelajari adat istiadat atau kebiasaan hidup manusia di suatu wilayah seperti bahasa, agama, kesusastraan, kesenian dll.

Dari perkembangan ilmu sosial timbul paham study sosial yang disebut ilmu pengetahuan sosial. IPS adalah bidang studi yang merupakan paduan dari sejumlah mata pelajaran sosial. Yang termaksud pada pelajaran IPS, yaitu geografi, sejarah, ekonomi, sosiologi, antropologi dll.

ISD adalah gabungan dari disiplin ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita. ISD memberikan dasar – dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial.

2. Latar belakang ilmu sosial dasar

Latar belakang diberikannya mata kuliah ISD di perguruan tinggi, karena :

1. Banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi mereka.
2. Sistem pendidikannya masih tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi dianggap seolah – olah tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya sertak perkembangan masyarakat.

Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan mempunyai tiga kemampuan, yaitu personal, akademis dan profesional.

1. Kemampuan personal

Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai agama, masyarakat, pancasila serta pandangan luas terhadap berbagai masalah masyarakat Indonesia.

1. Kemampuan akademik

Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan dan mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan untuk mengedintifikasi dan merumuskan masalah yang sedang dihadapi.

1. Kemampuan profesional

Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dan mereka diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi dalam profesinya.

1. Ilmu sosial dasar sebagai komonen MKDU

Diantara 3 kemampuan diatas yang diharapkan untuk dimiliki oleh mahasiswa sebagai calon tenaga ahli adalah kemampuan personal dan ditanamkan pada mata kuliah dasar umum. MKDU bertujuan untuk memperluas pengetahuan agar mahasiswa tidak terbatas pada bidang keahlian masing – masing, tetapi dapat membantu dirinya sendiri dan menempatkan diri dalam perkembangan masyarakat. MKDU terdiri dari 6 mata kuliah, yaitu :

1. Agama
2. Pancasila
3. Kewiraan
4. Ilmu alamiah dasar
5. Ilmu sosial dasar
6. Ilmu budaya dasar

Tujuan ilmu sosial dasar adalah membantu perkembangan pikir mahasiswa dan kepribadian agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap golongan terpelajar Indonesia

4. Ruang lingkup pembahasan

Ada 2 masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah ISD.

1. Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antar bidang.
2. Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat.

Berdasarkan ruang lingkup di atas masih perlu penjabaran untuk bisa dioperasionalkan ke pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Yaitu :

1. Mempelajarai adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari adanya masalah individu dan masyarakat.
3. Mengkaji masalah kependudukan dan sosialisasi.
4. Mempelajari hubungan antar warga negara dan negara.
5. Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6. Mempelajari masalah yang dihadapi masyarakat pedesaan.

5. Masalah sosial dan ilmu sosial dasar

Masalah yang dihadapi tidaklah sama, disebabkan karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam. Masalah tersebut dapat berupa sosial, politik, moral dll. Yang membedakan masalah ini ada hubungannya dengan nilai moral dan pranata sosial.

1. Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umumadalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, suatu kondisi yang terwujud dalam masyarakat berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang menimbulkan kekacauan.

Masalah sosial muncul sejak peradaban manusia karena dianggap mengganggu kesejahteraan hidup. Dan membuat masyarakat untuk mengedintifikasi, menganalisa cara untuk mengatasinya.

ISD menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti, konsep dan teori yang berhubungan dengan hakikat manusia dan masalahnya telah dikembangkan dalam ilmu sosial dan digunakan. Sedangkan menurut kacamata subyektif masalah yang dibahas akan dikaju menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan.

http://abenknst.blogspot.com/2010/06/pengertian-dan-ruang-lingkup-ilmu.html

Etika Penulisan di Internet


Istilah yang dikenal sebagai 'netiket' atau nettiquette.

Netiket adalah etika dalam berkomunikasi dalam dunia maya, di bawah ini khusus untuk berkomunikasi dalam sebuah forum/milis:

1. Jangan Gunakan Huruf Kapital

Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Juga tidak menyenangkan apabila Anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi. Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan tujuan(maksud). Tapi yang harus ingat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan menggunakan huruf kapital pada seluruh kalimat/paragraf.



2. Kutip Seperlunya

Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian pentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan  mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum menjadi terganggu.

3. Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi

Jika seseorang mengirim informasi kepada anda secara pribadi (private message), Anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabnya kembali ke dalam forum umum.

4. Hati-hati terhadap informasi/ berita hoax


Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.

5. Ketika 'Harus' Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT)

Ketika Anda ingin menyampaikan hal yang diluar topik (OOT) berilah keterangan, supaya subject dari diskusi tidak rancu.

6. Hindari Personal Attack

Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja, sedikit langkah diplomasi mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali menggunakan kepribadian lawan diskusi sebagai senjata sekalipun ia adalah orang yang Anda benci. Budayakan sikap Diskusi yang sehat, bukan debat kusir.

7. Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)

Jangan mengkritik seseorang di depan forum. Ini hanya akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda boleh mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.

8. Dilarang menghina :

1. Agama
2. Ras
3. Gender
4. Status sosial
5. Dsb yang berpotensi menimbulkan debat yang mengarah ke situasi yang emosional.

9. Cara bertanya yang baik :

1. Gunakan bahasa yang sopan.
2. Jangan asumsikan bahwa Anda berhak mendapatkan jawaban.
3. Beri judul yang sesuai dan deskriptif.
4. Tulis pertanyaan anda dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti.
5. Buat kesimpulan setelah permasalahan anda terjawab.

http://yudhim.blogspot.com/2009/04/etika-dalam-berkomunikasi-dalam-dunia.html

pertumbuhan penduduk

Definisi 
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.


http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/220/220/1/0/




Kegunaan 
Indikator tingkat pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi. 
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/220/220/1/0/
Meledaknya (lagi) Penduduk Indonesia
Presiden menyebutkan bahwa penduduk Indonesia berjumlah 237,6 juta tahun 2010 ini.
Benarkah jumlah penduduk Indonesia meledak lagi? Istilah peledakan penduduk muncul ketika orang membicarakan transisi demografi.Kerangka berpikirnya adalah pada awal pembangunan suatu masyarakat memiliki angka pertumbuhan penduduk yang rendah karena angka kelahiran dan kematian yang tinggi. Banyak bayi yang lahir, tetapi juga banyak orang yang meninggal karena berbagai sebab.Ketika teknologi kedokteran dan fasilitas kesehatan meningkat, angka kematian pun turun dengan cepat. Kalau turunnya angka kematian ini tidak disertai dengan penurunan angka kelahiran, terjadilah ”peledakan penduduk”.
Jumlah yang lahir jauh lebih banyak dari yang meninggal.Akibatnya,angka pertumbuhan penduduk meningkat dengan cepat. Peledakan penduduk ini dapat mengacaukan pembangunan ekonomi dan mengganggu kesejahteraan keluarga.Pendapatan masih rendah, sementara banyak anak yang harus diurus. Kualitas anak tidak terjamin sehingga sulit keluar dari perangkap kemiskinan. Di Indonesia, angka pertumbuhan penduduk tahunan tertinggi mencapai 2,34% pada periode 1971-1980.Program Keluarga Berencana (KB) berhasil menekan angka pertumbuhan penduduk tahunan menjadi 1,97% pada periode 1980-1990.
Ada tiga tanda yang dinilai telah terjadi peledakan penduduk. Pertama,angka pertumbuhan penduduk tahunan meningkat dari 1,44% pada periode 1990-2000 menjadi 1,48% periode 2000-2010. Kedua, tambahan jumlah penduduk periode 2000-2010 mencapai 32,5 juta, lebih besar daripada periode 1990-2000 yang hanya 27,5 juta (kalau Timor Timur diperhitungkan).Ketiga, hasil sensus ini ternyata lebih tinggi daripada dugaan para demografer. Misalnya Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2007 memproyeksikan bahwa penduduk Indonesia akan berjumlah 234,2 juta pada 2010, yang ternyata lebih rendah dari hasil sensus 2010.
 
Pertumbuhan Penduduk Indonesia Mengkhawatirkan

Wynandin mengatakan, peningkatan laju pertumbuhan dari 1,45 persen menjadi 1,49 persen dalam periode tahun 2000-2010, merupakan laju pertembahan penduduk yang luar biasa.

Dari hasil sensus penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,56 juta jiwa. Dengan komposisi laki-laki 119,51 juta dan perempuan 118,05 juta jiwa. Ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat setelah Cina, India dan Amerika Serikat.
tampaknya pemerintah perlu kembali menengok kebijakan Keluarga Berencana yang dinilai mampu menekan laju pertumbuhan dari 2,32 persen pada tahun 1971-1980 menjadi 1,97 persen pada tahun 1980-1990.

RI harus belajar dari China untuk mengatasi ledakan penduduk

Indonesia harus meniru China dalam upayanya mengatasi ledakan penduduk terutama dari sisi ketersediaan pangan, lahan dan masalah lingkungan. Jika tak diantisipasi, maka ledakan penduduk bisa memunculkan berbagai masalah.
Kita harus bercermin dari China yang sudah menyiapkan strategi yang berguna untuk mengantisipasi ledakan penduduknya, mulai dari penyedian pangan, energi, lahan pemukiman, dan ancaman kerusakan lingkungan. Perlu ada antisipasi dan kebijakan jangka panjang dalam mengatasi masalah kependudukan, seperti yang telah dilakukan China. Misalnya dalam menyiapkan produktivitas potensi lahan produktif pangan untuk konsumsi pangan penduduk dengan proyeksi 20-50 tahun kedepan.

Selain itu, harus ada penyiapan proyeksi kebutuhan energi dan kapasitas produksi untuk proyeksi selama kurun waktu hingga 50 tahun kedepan. Bahkan daya dukung sumberdaya lahan dalam menampung penduduk terkait masalah lingkungan.

Pengaruh Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk dan perilaku masyarakat terhadap lingkungan sangat berpengaruh pada mampetnya saluran air yang bisa sebabkan banjir. Karena pertambahan penduduk mempengaruhi jumlah pemukiman yang kebanyakan mengikis ruang saluran dan resapan air.
Ada beberapa program pada 2010 ini yaitu penambahan pompa, pelebaran saluran air, dan membangun daerah resapan air.Namun, lanjutnya, untuk mengerjakan tugas pembenahan cegah genangan air tersebut membutuhkan dana yang tak sedikit

http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2010/09/23/brk,20100923-279894,id.html